January, 15, 2014 - Andrew and Myuran, two young Australians, face execution in Indonesia. They have admitted trying to traffic drugs to Australia. They have exhausted their appeals. All that can save them is clemency from Indonesia’s President, Joko Widodo. We ask you to help in respectfully seeking clemency.
English
Your Excellency, President Joko Widodo, President of the Republic of Indonesia,
We sign this petition with hope in our hearts. We ask for mercy for the lives of Myuran Sukumaran and Andrew Chan.
It was announced in December 2014 that clemency was refused for the many prisoners on death row for drug offences, and that they will be executed. Two of them are reformed prisoners, Andrew Chan and Myuran Sukumaran, who while in jail have done much good over many years. The positive stories of their rehabilitation are known in Indonesia and around the world. They are a true credit to the Indonesian Penal system, which has enabled their rehabilitation.
In jail, each of them has shown remorse and sorrow for his drug crimes and turned his life around, and helped many other prisoners to do the same. They are role models for other prisoners. Welcoming Indonesia’s renewed commitment to the recognition and implementation of international human rights standards, we humbly petition Your Excellency that prisoners who reform should only be jailed, not executed.
We humbly ask for mercy for the rehabilitated prisoners, Myuran and Andrew, and ask that their penalty be reduced from execution to serving a jail sentence.
They deserve to be in jail, but not to be killed. We also humbly ask for mercy for other prisoners on death row, especially those who have reformed their lives.
Bahasa Indonesia
Yang Mulia, Presiden Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia.
Kami menandatangani petisi ini dengan harapan di dalam hati kami. Kami memohon ampun bagi kehidupan Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Telah diumumkan pada Desember 2014 bahwa grasi-grasi yang disampaikan oleh beberapa tahanan yang dihukum mati karena pelanggaran hukum narkoba ditolak, dan mereka akan dieksekusi. Dua dari mereka adalah tahanan yang telah memperbaiki diri, yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang sambil berada di penjara telah melakukan banyak kebaikan selama bertahun-tahun. Cerita-cerita positif mengenai rehabilitasi mereka sudah dikenal di dalam Indonesia dan di seluruh dunia.
Mereka merupakan anugerah yang baik terhadap sistem pemidanaan Indonesia, yang telah memungkinkan rehabilitasi mereka. Selama di penjara, kedua orang yang muda ini telah mempertunjukkan penyesalan dan kesedihan atas kesalahan mereka, masing-masing memperbaiki kehidupannya, dan sangat membantukan tahanan yang lain untuk juga memperbaiki diri.
Andrew dan Myuran adalah panutan bagi tahanan yang lain. Dengan menyambut komitmen Indonesia yang diperbarui untuk mengakui dan melaksanakan norma internasional mengenai hak asasi manusia, kami dengan rendah hati mengajukan petisi ini kepada Yang Mulia Bapak Presiden agar supaya tahanan yang telah memperpaiki diri akan dipenjarakan, bukan dieksekusi. Kami dengan rendah hati memohon ampun bagi tahanan ini, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, yang dengan jelas telah memperbaiki diri, dan memohon agar hukuman mereka dikurangi dari eksekusi ke hukuman penjara. Mereka layak terpenjara, bukan dibunuh.
Kami juga dengan rendah hati memohon ampun bagi tahanan lain yang dihukum mati, terutama mereka yang telah memperbaiki kehidupan mereka.